Musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di desa 5 dan 1 tahunan. Namun pada pelaksanaannya, Musrenbang seringkali belum mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis. Musrenbang belum dapat menjadi ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya. Suara kelompok miskin dan perempuan seringkali tersingkir pada saat penetapan prioritas program dan kegiatan pembangunan di daerah.(Wikipedia).
Kamis, 10 Desember 2020, Pekon Ganjaran telah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) untuk tahun anggaran 2021. Dalam kesempatan kali ini Kepala Pekon sekaligus memaparkan Laporan Realisasi APB Pekon Ganjaran 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Pekon Ganjaran Tahun Anggaran 2021. Dalam acara ini di hadiri oleh Bpk. Bahrudin, S.IP Selaku dari Camat Pagelaran, Bpk. Supandi Selaku dari Ketua BHP Pekon Ganjaran, Bpk. Nurzaini selaku dari Pedamping Desa, Aparatur Pekon Ganjaran, dan serta Tokoh Masyarakat Pekon Ganjaran.
Point penting dari Musrenbang yang telah dilaksanakan di Balai Pekon Ganjaran diantaranya Pembukaan acara oleh Bpk. Kharis Fajar Martin selaku Sekertaris Pekon, lalu sambutan pertama yang dimulai dari Ketua BHP Pekon Ganjaran Bpk. Supandi, lalu dari Kepala Pekon Ganjaran Bpk. Tahmiadi, S. Sos. dan sambutan terakhir sekaligus meresmikan pembukaan Musrenbang dari Pak Camat Bahrudin, S. IP. Selaku dari Kecamatan Pagelaran.