Pemerintah Desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah dan bersentuhan dengan pelayanan kepentingan masyarakat maka pemberdayaan arsip desa harus semakin ditingkatkan peran dan kapasitasnya. Sampai sejauh ini, pengelolaan arsip desa belum mendapatkan perhatian yang cukup sehingga ketika arsip diperlukan sering ditemui berbagai permasalahan, seperti susah dalam penemuan kembali, rusak karena pemeliharaan yang tidak sesuai dengan kaidah kearsipan, bahkan hilang / atau musnah yang disebabkan karena pengelolaan arsip yang tidak mengikuti aturan atau kaidah yang benar. Hal itu disebabkan karena ketidakjelasan sistem pengelolaan, kurangnya kualitas serta kompetensi SDM di bidang kearsipan, sarana dan prasarana yang belum tersedia secara memadai. Ketidakjelasan pengelolaan arsip desa lebih-lebih yang merupakan arsip vital dapat mengganggu proses perjalanan pemerintahan desa.Hal ini perlu disadari bersama bahwa semua itu tidak lepas dari permasalahan-permasalahan serta keterbatasan dari pemerintah kabupaten/kota selaku pembina serta fasilitator terhadap tugas dan fungsi pengelolaan arsip desa. Permasalahan tersebut tidak semata-mata terkait dengan masalah dana, tetapi juga berkaitan dengan perangkat aturan hukum, sumberdaya manusia dan sebagainya.
Arsip adalah : Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lemabaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Kemasyarakatan dan Perorangan dalam pelaksannan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (UU no 43/2009).
Pada tanggal 20 Desember 2019 mengadakan Pelatihan Tata Kearsipan yang di laksanakan di Pekon Ganjaran di hadiri oleh Pak Bahrudin, S.Ip. ( Camat ), Ibu Koma Yakub, S. Sos. ( Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu), bersama Ibu Emmalia Afriliana Djohan, S.Ip. MM.
Dalam sambutannya, banyak yang disampaikan diantaranya :"Untuk di wilayah Pringsewu baru 2 pekon yang menyelenggarakan pelatihan tata kearsipan salah satunya Pekon Ganjaran. Arsip ini banyak yang menganggap sepele, tapi ini tidak bisa disepelakan." Ujar dari Ibu Koma Yakub, S.Sos. Hal serupa yang sambutan dari Pak Tahmiadi, S.Sos. " Kearsipan itu jangan dianggap sepele sebab arsip itu sangat penting ketika dibutuhkan".
Pengertian singkat arti Arsip " Arsip itu merupakan alat bukti" Ujar dari Ibu Koma Yakub, S.Sos. Hal senada juga dengan Ibu Emmalia. A. Djohan, S.Ip. MM. " Arsip itu rekam peristiwa dan bahan bukti yang otentik". Jadi dari semua penjelasan tersebut, bahwa Arsip ini emang harus di simpan rapi dan ditata dengan baik, lalu di simpan di filling kabinet.
Setelah materi selesai, sesi terakhir yaitu penyerahan filling kabinet dari Kepala Pekon Ganjaran untuk Sekreariat Pekon Ganjaran. Tujuannya agar semua arsip Pekon Ganjaran bisa disimpan dengan baik.
Untuk Website resmi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu : www.perpusda.pringsewukab.go.id
Facebook :https://www.facebook.com/perpusdapsw/posts