
Pada tanggal 2 Februari 2021. Bersama USPIKA Kec. Pagelaran kembali melakukan razia masker di Pasar Tradisional Pekon Ganjaran, Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu.
Saat melakukan razia petugas masih menemukan pengunjung pasar dan pedagang yang tidak menggunakan masker. Dan dalam razia ini, petugas langsung memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan berupa meenyebutkan Pancasila, menyanyikan lagu waijb nasional, dan fisik seperti push up.
Pengunjung dan pedagang yang tidak memakai masker di berikan masker oleh petugas, sambil mengingatkan untuk tetap mentaati protokol kesehatan, selain itu, petugas juga masih mensosialisasikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
USPIKA Kec. Pagelaran sengaja melakukan razia kembali karena Pasar Tradisional merupak tempat orang berkerumun dan bisa menjadi tempat penularan Virus Covid-19.
Saat ini USPIKA Kec. Pagelaran terus melakukan penertiban protokol kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Pagelaran, Hal ini merupakan langkah kepedulian dari pemerintah daerah terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Pringsewu khususnya Kecamatan Pagelaran.


