Untuk menanggulangi Covid-19,Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan dari dampak ekonomi akibat penyebaran virus Covid-19.
Sehubungan dengan hal itu Pemerintah kali ini melakukan pendistribusian Bantuan CBP kepada individu yang positif atau suspect Corona beserta Keluarganya, OTG (Orang Tanpa Gejala ), ODP ( Orang Dalam Pemantauan ), beserta keluarganya, PDP ( Pasien Dalam Pengawasan ) beserta keluarganya, Warga yang masuk dalam karantina untuk pencegahan Covid-19 dan Warga Miskin dan Warga Tidak Mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ).
Namun, dalam Pendistribusian ini ada kriteria yang harus diperhatikan seperti : 1. Phisycal Distancing, 2. Calon penerima wajib mengikuti penerima CBP masing-masing pekon, 3. Penggantian dapat dilakukan jika calon penerima ditemukan : a. Keluarga Penerima PKH, b. Keluarga penerima program sembako, c. Mampu, d. Meninggal, e. Pindah, f. Tidak Dikenal. 4. Prioritas Calon Penerima Pengganti dengan urutan sebagai berikut: a. Individu yang positif corona/beserta keluarganya, b. ODP beserta keluarganya, c. Warga masuk dalam karantina, e. Penyandang Disabilitas, f. Warga Miskin yang terdaftar dalam DTKS. 5. Penggantian calon penerima disertai dengan berita acara yang ditandatangani Kepala Pekon diketahui oleh Camat.
Di Pekon Ganjaran sendiri dalam Pendistribusian Bantuan Cadangan Beras Pemerintah ( CBP) telah selesai dibagikan pada hari itu juga. ada beberapa calon penerima yang diganti karena ada beberapa calon yang mampu dan pindah. Dan calon penerimanya diganti sesuai dengan kriteria tersebut. Semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui kemensos. Warga tidak mampu ataupun yang terdampak Covid-19 bisa membantu mengatasi permasalahan Sosial.