Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon atau yang selanjutnya disebut dengan APB Pekon merupakan peraturan Pekon yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran pekon dalam kurun waktu satu tahun.
APB Pekon terdiri dari Pendapatan Pekon, Belanja Pekon dan Pembiayaan Pekon. Penyusunan APB Pekon dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan pekon, dengan mengikutsertakan Badan Hippun Pemekonan (BHP), Keterwakilan Masyarakat, dan instansi terkait lainnya yang berkepentingan, selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pekon yang kembali dibahas bersama BHP, dan kemudian di evaluasi oleh camat yang bertindak atas kewenangan yang ditugaskan oleh Bupati.
APB Pekon Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pekon Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.