You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Pekon Ganjaran
Pekon Ganjaran

Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Website resmi Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Indonesia "Mari tingkatkan kesadaran demi kemajuan Pekon Ganjaran dan Bangun Desa yang maju dan bermartabat"

Peraturan Pekon Ganjaran Tentang APB Pekon Tahun Anggaran 2023

Administrator 10 Januari 2023 Dibaca 27 Kali

Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon atau yang selanjutnya disebut dengan APB Pekon merupakan peraturan Pekon yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran pekon dalam kurun waktu satu tahun.
APB Pekon terdiri dari Pendapatan Pekon, Belanja Pekon dan Pembiayaan Pekon. Penyusunan APB Pekon dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan pekon, dengan mengikutsertakan Badan Hippun Pemekonan (BHP), Keterwakilan Masyarakat, dan instansi terkait lainnya yang berkepentingan, selanjutnya dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pekon yang kembali dibahas bersama BHP, dan kemudian di evaluasi oleh camat yang bertindak atas kewenangan yang ditugaskan oleh Bupati.
APB Pekon Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pekon Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon
Rp 0,00 Rp 1.100.051.000,00
0%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 1.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 670.518.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Pekon
Rp 0,00 Rp 35.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 392.533.000,00
0%

APBDes 2023 Pembelanjaan