Pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023, Seluruh Perangkat Pekon Ganjaran mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu. Pendampingan tersebut sudah sejak dari beberapa tahun yang lalu namun untuk kegiatan tersebut dilaksanakan di wisata Lana Kila di Pekon Pamenang. Tujuan dari kegiatan tersebut ialah teknis pengelolaan Dana Desa yang akuntabel dan Pencegahan Korupsi Dana Desa. Setelah kegiatan. tersebut dilakukan, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu melakukan monitoring kegiatan desa yaitu pembangunan Talud yang ada di Dusun I Ganjaran.