Kader Digital Ialah Pendamping Teknis Desa Cerdas yang berkedudukan di Desa yang memiliki peran mengembangkan Ruang Komunitas Digital Desa ( RKDD ), Memberikan Literasi Digital kepada masyarakat, memfasilitasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan kegiatan desa cerdas. Lalu apa peran dari kader digital ? Kader DIgital memiliki peran seperti Membantu Duta DIgital dalam menyusun rencana dan melaksanakan peningkatan literasi Digital berdasarkan kebutuhan lokal dan dengan mengacu pada strategi induk Desa Cerdas dan Masih banyak lainnya.
Sebanyak 25 Pekon dari kabupaten pringsewu mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Desa Cerdas Kader Digital Fase III di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat. Bimtek tersebut di laksanakan selama 10 Hari dari tanggal 31 Mei - 8 Juni 2024. Dengan harapan setelah mengikuti Bimtek tersebut Duta Digital, Kader DIgital, Pemerintah Desa, dan Lembaga lainnya dapat memberi manfaat kepada masyarakat dalam Penggunaaan Teknologi Informasi Komunikasi dengan berlandaskan Pilar Desa Cerdas yaitu : Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Desa, Mobilitas Cerdas, Lingkungan Cerdas , HIdup Cerdas