Himbauan Pemdes Ganjaran: Larangan Bermain Layangan di Area Listrik PLN
PT PLN (Persero) melalui Pemerintah Desa Ganjaran mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain layangan di sekitar jaringan listrik demi menjaga keselamatan bersama dan kelancaran pasokan listrik. Aktivitas bermain layangan yang tampak sederhana ini ternyata menyimpan bahaya besar, terutama jika dilakukan dekat dengan jaringan transmisi atau distribusi listrik milik PLN.
Bahaya Bermain Layangan di Dekat Jaringan Listrik
-
Gangguan Sistem Listrik
-
Benang layangan, apalagi yang dilapisi bahan konduktif seperti serbuk logam atau kawat (layangan gelasan), dapat menghantarkan listrik jika menyentuh kabel tegangan tinggi. Ini bisa menyebabkan hubungan arus pendek (korsleting) dan padamnya aliran listrik ke wilayah tertentu.
-
Ancaman Keselamatan Jiwa
-
Saat layangan tersangkut di kabel listrik, banyak orang mencoba mengambilnya menggunakan benda panjang seperti bambu atau galah logam. Tindakan ini sangat berisiko menyebabkan kesetrum atau luka bakar berat, bahkan kematian.
-
Kerugian Material
Wilayah yang Harus Dihindari Saat Bermain Layangan
PLN menegaskan bahwa area yang berada di bawah dan sekitar jaringan listrik udara adalah zona terlarang untuk bermain layangan. Beberapa area tersebut meliputi:
-
Dekat tiang listrik dan gardu distribusi.
-
Di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
-
Sekitar pemukiman padat dengan jaringan listrik terbuka.
Imbauan kepada Masyarakat dan Orang Tua
PLN mengajak para orang tua untuk:
-
Mengedukasi anak-anak mengenai bahaya bermain layangan di dekat jaringan listrik.
-
Mengarahkan anak bermain di tempat yang aman dan jauh dari kabel listrik, seperti lapangan terbuka yang tidak dilalui jaringan listrik.
Sanksi dan Tindakan Hukum
Pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan ketenagalistrikan dapat dikenai sanksi hukum berdasarkan:
Penutup
Mari bersama kita jaga keselamatan jiwa, lingkungan, dan pasokan listrik nasional. Bermain layangan adalah aktivitas menyenangkan, namun harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Hindari area jaringan listrik, dan laporkan segera kepada PLN jika melihat layangan tersangkut di kabel listrik melalui Contact Center PLN 123.
PLN menghimbau: Sayangi nyawa, jangan bermain layangan di dekat jaringan listrik!