Musrenbang adalah forum antarpelaku dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Sedangkan untuk Musrenbang desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di desa 5 dan 1 tahunan. Namun pada pelaksanaannya, Musrenbang seringkali belum mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis. Musrenbang belum dapat menjadi ajang yang bersahabat bagi warga masyarakat terutama kelompok miskin dan perempuan dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhannya. Suara kelompok miskin dan perempuan seringkali tersingkir pada saat penetapan prioritas program dan kegiatan pembangunan di daerah.(Wikipedia).
Selasa, 14 Januari 2020. Musrenbang telah dilaksanakan di balai Pekon Ganjaran untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2020.Musrenbang Desa adalah kelanjutan dari kegiatan Musrenbang di tingkat Dusun atau MusDus yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Pekon, BPD dan LPM Pekon. Dalam kesempatan kali ini Kepala Pekon sekaligus memaparkan Laporan Realisasi APB Pekon Ganjaran 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Pekon Ganjaran Tahun Anggaran 2020.
Point penting dari Musrenbang yang telah dilaksanakan di Balai Pekon Ganjaran diantaranya Pembukaan acara oleh Ibu Neny, lalu sambutan pertama yang dimulai dari Ketua BHP Pekon Ganjaran Bpk. Supandi, lalu dari Kepala Pekon Ganjaran Bpk. Tahmiadi, S. Sos. dan sambutan terakhir sekaligus meresmikan pembukaan Musrenbang dari Pak Camat Bahrudin, S. IP. Selaku dari Kecamatan Pagelaran.
Berikut beberapa point pelaksanaan pembangunan desa yang di jelaskan acara Musrenbang Desa Pekon Ganjaran diantaranya :
- DUSUN 1
- Pembangunan / Peningkatan Jalan (Onderlag)
- Rehabilitasi Makam
- Pembangunan Gorong-gorong
- Pembangunan Drainase
- Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT)
- Pelandaian Jalan
- DUSUN 2
- Pembangunan Gorong-gorong, Pembangunan Drainase, Pembangunan Talut Penahan Tanah (TPT), Penimbunan Tanah / Sabes
Kemudian di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan diantaranya :
- Pemberian Insentif LINMAS, Pemberian insentif Guru Keagamaan (semua agama), Operasional Kegiatan Karang Taruna, Operasional Kegiatan LPM, Operasional Kegiatan Tim Penggerak PKK, Bantuan Operasional Kegiatan Hari Besar dan Keagamaan.
Lalu di Bidang Pemberdayaan Masyarakat diantaranya :
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna Pertanian/Perikanan, Peningkatan Kapasitas Kepala Pekon dan Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas BHP, Peningkatan Kapasitas Kader PKK.
Dengan diadakannya acara Musrenbang Desa di Pekon Ganjaran ini diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada.