Menindaklanjuti Surat Sekretariat Daerah Kab. Pringsewu Nomor : 474/15/D.09/2021. Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon di Kab. Pringsewu, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Pringsewu akan melakukan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el secara keliling jemput bola ke Pekon Ganjaran pada :
Hari/Tanggal : Sabtu, 30 Januari 2021
Pukul : 08:00 s/d Selesai
Tempat : di Balai Pekon Ganjaran Kec. Pagelaran
Persyaratan untuk melakukan perekaman atau pencetakan KTP-el yaitu :
- Bagi yang telah berusia 17 Tahun/telah menikah dan belum memiliki KTP-el untuk segera melakukan perekaman/pencetakan KTP-el,
- Membawa Kartu Keluarga untuk melakukan perekaman
Untuk Persyaratan Cetak Ulang :
- Jika Hilang harus melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian dan melampirkan Fc KK/KTP-el yang hilang jika ada,
- Jika Rusak membawa KTP-el yang rusak,
- Jika Perbaikan Data membawa KTP-el Lama dan KK yang sudah diperbaiki.
Memakai masker dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
(foto hanya ilustrasi)