Kec. Pagelaran, Kab. Pringsewu
Prov. Lampung
0822763542
Ganjarankec.pagelaran@gmail.com
Unduh Lampiran: Dokumen Himbuan Larangan Kegiatan dari Polres Pringsewu
Diinformasikan kepada Bapak/Ibu, bahwa taggal 10 Agustus 2021 merupakan Tahun Baru Islam, sedangkan tanggal 17 Agustus 2021 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan hingga saat ini Kabupaten Pringsewu masih di berada zona merah dan penyebaran Covid-19 semakin meningkat serta angka kematian dan konfirmasi masih tinggi
Sehubungan hal tersebut di atas untuk menekan penyebarab Covid-19 dan meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan agar kiranya Bapak memberikan himbauan atau Larangan Kepada Masyarakat terkait Peringatan Tahun Baru Islam dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan/keramaian seperti Lomba, Pawai, dan Kegiatan Seni Budaya di Kabupaten Pringsewu dan dianjurkan untuk menerapkan 6 M ( Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Makan Bersama.
Sumber : Surat dari Polres Pringsewu dengan Nomor B/1019/VIII/OPS.2.1/2021
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,100,051,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 1,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 670,518,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 35,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
Rp. 392,533,000 | Rp. 0 |
Kirim Komentar