Pekon Ganjaran, 30 Desember 2024. Dalam era otonomi daerah, peran desa semakin strategis dalam pembangunan nasional. Desa sebagai unit pemerintahan terkecil memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, kualitas sumber daya manusia, khususnya aparatur desa, menjadi faktor kunci. Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.
Kegiatan Pelatihan tersebut di Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Pekon Bpk. Iskandar Muda Selaku Kepala Dinas PMP dan dari Inspektorat Kab. Pringsewu yang dibawakan oleh Bpk Fachriawan.
Mengapa Pelatihan Peningkatan Kapasitas Penting?
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Meningkatkan kompetensi: Pelatihan memberikan pengetahuan dan keterampilan baru yang relevan dengan tugas dan tantangan yang dihadapi aparatur desa.
- Memperbarui informasi: Aparatur desa dapat mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah, dan inovasi terbaru dalam pengelolaan desa.
- Membangun jaringan: Pelatihan menciptakan kesempatan untuk berinteraksi dengan sesama aparatur desa, berbagi pengalaman, dan membangun jaringan kerja sama.
- Meningkatkan motivasi: Pelatihan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi aparatur desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Materi Pelatihan yang Relevan
Materi pelatihan yang diberikan kepada aparatur desa sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masing-masing desa. Beberapa materi yang relevan antara lain:
- Kepemimpinan dan manajemen: Membangun kepemimpinan yang efektif, pengambilan keputusan, manajemen waktu, dan manajemen konflik.
- Perencanaan pembangunan desa: Penyusunan Rencana Pembangunan Desa (RKPDes), perencanaan partisipatif, dan monitoring evaluasi.
- Pengelolaan keuangan desa: Pengelolaan anggaran desa, pertanggungjawaban keuangan, dan pencegahan korupsi.
- Pelayanan publik: Peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelesaian masalah masyarakat, dan pemanfaatan teknologi informasi.
- Pemberdayaan masyarakat: Pengembangan potensi masyarakat, pemberdayaan kelompok masyarakat, dan pendampingan masyarakat.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting untuk membangun desa yang maju dan mandiri. Dengan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur desa, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.