Ganjaran, Pagelaran – Dalam rangka mengawal optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai salah satu sumber vital Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pringsewu, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PBB-P2 Tahun 2025 di Balai Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagelaran.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Camat Pagelaran dengan Nomor: 288/900.1.13/C.03/X/2025, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan dalam memastikan proses pemungutan PBB-P2 berjalan efektif, akuntabel, dan mencapai target yang ditetapkan.
Monev yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2025 ini bertujuan untuk meninjau secara langsung progres dan tantangan yang dihadapi oleh Pekon Ganjaran dalam merealisasikan target PBB-P2 tahun berjalan.
Tim monitoring yang ditugaskan langsung oleh Camat Pagelaran terdiri dari dua personel kunci di lingkungan Kecamatan, yaitu Bapak Witriyono, S.E. dan Bapak Suparman S. Kehadiran tim dari Kecamatan ini berfungsi sebagai pengawas dan pendamping teknis bagi aparatur pekon.
Sementara itu, dari pihak Pekon Ganjaran, acara ini dihadiri oleh perwakilan yang menjadi ujung tombak dalam pemungutan pajak di tingkat masyarakat, meliputi:
Keterlibatan seluruh unsur wilayah ini sangat penting mengingat Kadus dan Ketua RT adalah pihak yang paling dekat dengan Wajib Pajak (WP) dan berperan langsung dalam pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) serta memotivasi pelunasan pajak.
Dalam sesi Monev, Bapak Witriyono dan Bapak Suparman S. menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya:
-
Capaian Realisasi PBB-P2: Meninjau data realisasi penerimaan PBB-P2 Pekon Ganjaran hingga bulan Oktober 2025, membandingkannya dengan target baku, dan mengidentifikasi potensi kekurangan (tunggalan) yang masih harus dikejar.
-
Kendala di Lapangan: Mendengarkan laporan langsung dari Kepala Dusun dan Ketua RT mengenai kendala yang dihadapi, seperti kesulitan mendistribusikan SPPT, masalah data objek pajak (mutasi/perubahan), hingga tantangan dalam meningkatkan kesadaran Wajib Pajak.
-
Strategi Percepatan: Merumuskan dan menyepakati langkah-langkah strategis untuk percepatan pelunasan PBB-P2 menjelang akhir tahun anggaran. Strategi ini mencakup intensifikasi penagihan, penyediaan layanan pembayaran yang mudah (misalnya melalui kolektor atau jemput bola), serta sosialisasi jatuh tempo.
-
Tata Kelola Administrasi: Evaluasi terhadap pengelolaan administrasi pemungutan, pelaporan, dan penyetoran hasil PBB-P2 oleh Kasi Pemerintah Pekon untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Camat Pagelaran, melalui tim yang ditugaskan, menegaskan bahwa PBB-P2 yang terhimpun adalah kontribusi masyarakat yang akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, termasuk di wilayah Pekon Ganjaran. Oleh karena itu, sinergi antara Kecamatan, Pekon, Kepala Dusun, dan Ketua RT menjadi kunci utama keberhasilan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi PBB-P2 Tahun 2025 di Balai Pekon Ganjaran ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa komitmen bersama untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Diharapkan dengan adanya Monev ini, seluruh pihak terkait di Pekon Ganjaran dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan memperkuat upaya penagihan, sehingga target pelunasan PBB-P2 tahun 2025 dapat tercapai sepenuhnya.