Pringsewu, 3 November 2025 — Dalam upaya memastikan keberlanjutan dan implementasi pengetahuan yang telah diperoleh, Balai Pemerintahan Desa (Pemdes) di Lampung, Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pasca Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam Mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan penting ini berpusat di Kantor Pekon Ganjaran, Kabupaten Pringsewu, dan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Tujuan dan Fokus Utama Monev
Monev ini bertujuan untuk mengukur tingkat adopsi dan efektivitas materi pelatihan KDMP yang telah diikuti oleh aparatur desa. Khususnya, fokus utama adalah sejauh mana pemerintah desa di Kabupaten Pringsewu mampu menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta strategi penguatan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar ekonomi masyarakat lokal.
Kepala Balai Ditjen melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan Monev adalah tahap krusial untuk:
- Melihat tantangan dan kendala di lapangan dalam implementasi materi KDMP.
 
- Memberikan pendampingan teknis langsung (on-site mentoring).
 
- Mengidentifikasi praktik-praktik terbaik (best practices) dari desa-desa yang telah berhasil menerapkan tata kelola dan KDMP.
 
- Mengumpulkan umpan balik (feedback) untuk perbaikan kurikulum pelatihan di masa mendatang.
 
 
Peserta dan Tim Monitoring
Kegiatan Monev di Pekon Ganjaran ini dihadiri oleh enam perwakilan utama, menunjukkan sinergi antara pusat dan daerah dalam penguatan kapasitas desa:
- Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pringsewu: Sebanyak empat perwakilan dari PMD Pringsewu hadir. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung desa-desa pasca-pelatihan, sekaligus menjadi jembatan koordinasi antara Balai Pemdes dan pemerintah pekon/desa.
 
- Tim dari Balai Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri: Dua perwakilan dari Balai Pemdes di Lampung memimpin jalannya Monev. Tim ini bertugas secara langsung melakukan verifikasi, wawancara, dan observasi terhadap dokumen dan implementasi program di Pekon Ganjaran dan sekitarnya.
 
Kehadiran tim gabungan ini memastikan bahwa evaluasi dilakukan secara holistik, mencakup perspektif teknis dari Kemendagri dan perspektif implementasi di wilayah kerja dari PMD Kabupaten.
Implementasi KDMP di Pringsewu
Diskusi dalam Monev menyoroti kemajuan Pekon Ganjaran, serta pekon/desa lain di Pringsewu, dalam mewujudkan sinergi kelembagaan antara Pemerintah Desa, BPD, dan KDMP. Aparatur desa didorong untuk terus:
- Mengoptimalkan Aset Desa: Memanfaatkan aset desa untuk mendukung permodalan dan operasional Koperasi Merah Putih.
 
- Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Menjadikan KDMP sebagai gerakan ekonomi kolektif yang didukung penuh oleh warga.
 
- Memperkuat Tata Kelola: Memastikan administrasi, keuangan, dan pelaporan di tingkat desa dan koperasi berjalan akuntabel dan transparan.
 
Hasil awal dari Monev ini akan menjadi masukan berharga bagi Ditjen Bina Pemerintahan Desa untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan ekonomi desa.